Pendaftaran Berakhir 15 November, Berikut Tahapan  Proses, Jadwal dan Mekanisme Gerindra Untuk  Calon Walikota Sibolga

  • Whatsapp
Tim Desk Pilkada Penjaringan Balon Walikota dan WAkil Walikota Sibolga. Kelvin Kegin Hasibuan dan Pakpahan Makmur

Sinarlintasnews.com | Sibolga –  Penjaringan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Kota Sibolga Periode 2020-2025 dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Sibolga akan berakhir pada Jumat 15 November 2019 mendatang.

Makmur Pakpahan selaku Legal Officer  Tim Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Sibolga mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan partai Gerindra, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Balon Walikota/Wakil Walikota Sibolga Periode 2020-2025 sudah dibuka sejak tanggal 25 Oktober lalu.

Bacaan Lainnya

“Penjaringan kita berakhir tanggal 15/11, Sejauh ini ada 10 orang yang sudah datang mengambil formulir, dan yang sudah mendaftar secara sah itu ada dua orang  Adlansyah dan  Darwin Pohan,” Kata Makmur, Kamis (31/10/2019).

Makmur menjelaskan, untuk pendaftaran di DPC Partai Gerindra Kota Sibolga harus memenuhi beberapa syarat antara lain adalah daftar riwayat hidup, Foto copy KTP, Foto copy Ijazah pendidikan, Pas Foto berwarna 4 x 6 dan 3 x 4 masing-masing  5 lembar, SKCK, Visi-Misi, dan pengisian formulir yang sudah ditetapkan (formulir 1s/d 8).

Tahapan  Proses, Jadwal dan Mekanisme  Pilkada Kab/Kota tahun 2020 Partai Gerindra Sumatera Utara.

  1. Pendaftaran dan pengembalian kelengkapan administrasi Bakal Calon Waliko/Wakil Walikota Sibolga dimulai  25 Oktober-15 November. Dilaksanakan oleh DPC Partai Gerindra Kota Sibolga.  
  2. Verifikasi kelengkapan administrasi Bakal Calon Walikota Sibolga dimulai 11-16 November. Dilaksanakan oleh DPC Partai Gerindra Kota Sibolga.
  3. Penyampaian Visi dan Misi Bakal Calon Walikota Sibolga dimulai18-20 November. Dilaksanakan oleh DPC Partai Gerindra Kota Sibolga.
  4. Penyampaian kelengkapan administrasi Bakal Calon Walikota Sibolga Sibolga dimulai 21-23 November. Dilaksanakan oleh DPD Partai Gerindra Sumatera Uatra.  
  5. Survei Independen dimulai 25 November-15 Desember. Dilaksanakan oleh DPD Partai Gerindra Sumatera Uatra.
  6. Wawancara Bakal Calon Walikota Sibolga yang telah mendaftar dan menyerahkan kelengkapan administrasi dimulai 16-28 Desember 2019. Dilaksanakan oleh DPP dan DPD Partai Gerindra Sumatera Uatra.  
  7. Penyampaian kelengkapan administrasi dan hasil survei Bakal Calon Walikota Sibolga ke badan seleksi DPP Partai Gerindra 05Januari-12 Januari 2020. Dilaksanakan oleh DPP Partai Gerindra.
  8. Badan seleksi DPP Partai Grindra memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra untuk ditetapkan sebagai calon Walikota Sibolga yang didukung secara resmi oleh partai Gerindra, Jadwal Tentatif. Dilaksanakan oleh DPP Partai Gerindra.
  9. DPP Partai Gerindra menetapkan pasangan calon yang didukung secara resmi oleh partai Gerindra, atas persetujuan ketua dewan Pembina partai Gerindra. Jadwal Tentatif. Dilaksanakan oleh DPP Partai Gerindra.

Makmur Pakpahan didampingi sekretaris DPC Geridra Kota Sibolga Kelvin Kegin Hasibuan yang juga Supervisi Tim Desk Pilkada Balon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga menambahkan, untuk perekrutan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga terbuka bukan hanya untuk kader saja, tapi juga terbuka untuk  umum baik tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda. Karena partai Gerindra untuk semua kalangan masyarakat.

“Bagi DPC Partai Gerindra Semua bakal calon itu sama tanpa terkecuali. Bagi yang sudah mengambil formulir dan mengembalikan akan kita akan direkomendasikan ke DPD Partai Gerindra Sumut. Kenapa kita lakukan demikian, Karena kita tetap bersahabat dengan para bakal calon yang telah mengembalikan berkas ke DPC Partai Greindra Kota Sibolga,” Jelas Makmur.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *