Sinarlintasnews.com | Tapteng – Erista Manurung (30) warga Dusun I Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah mendatangi Polsek Pandan melaporkan Eli Muktar Aritonang (42).
Erista melaporkan Eli yang tak lain adalah suaminya sendiri akibat mendapat kekerasan dalam rumah tangga.
Informasi yang di peroleh Sinarlintasnews.com melalui rilis Paur Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar, korban mendapat pukulan dari Eli Muktar (Suami korban, red) dibagian wahah hingga mengalami luka robek, memukul bagian belakang kepala dan pinggang korban.
“Pelaku ini emosi dan memukul korban sepulang dari Sibolga, dengan berkata Kenapa kau tidak pulang dan tidak mengangkat telponku,” terang Rensa menirukan penjelasan korban, Kamis (17/10/19).
Kejadian tersebut juga dibenarkan dua orang saksi korban yakni Nurman Simamora (60) dan Junior Daniel Aritonang masing-masing warga Desa Aek Garut.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut tengah ditangani Polsek Pandan. (red).