Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya uang masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah terkuras karena Narkoba.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani saat acara Jalan Santai dan Senam Massal Bersama yang digelar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tapteng di Pantai Indah Pandan (PIP), Sabtu (28/09/2019) siang.
“Saat ini, kami fokus untuk memberantas narkoba di Tapteng, uang masyarakat terkuras sia-sia hingga ratusan miliar setiap tahun,” katanya
Menurutnya, pembangunan tidaklah berarti jika masyarakat dan generasi bangsa dirusak oleh narkoba dan penyakit masyarakat (pekat). Maka harus komitmen dan kerjasama untuk memberantas narkoba.
“Tidak ada yang luput dari bahaya Narkoba. PNS, oknum TNP Polri bisa saja terlibat narkoba, sebab narkoba tidak mengenal usia, semua lapisan bisa terkena narkoba,” Ungkapnya
Dikatakannya, dua orang ASN di Pemkab Tapteng telah diberhentikan karena terlibat narkoba. Ia juga mengajak agar bersama-sama memberantas narkoba demi generasi muda dan masyarakat dapat terselamatkan dari bahaya narkoba.
“Kemarin Polsek Pandan telah menangkap seorang warga terlibat narkoba. Narkoba itu dibeli dari seseorang yang berada di Lapas Sibolga. Ada videonya, telah saya upload dan laporkan,” katanya.
Bupati Tapteng ini menyatakan memiliki video pengakuan tersangka yang mengaku mendapatka narkoba dari seseorang yang ada di dalam penjara.
“Seorang bandar besar Narkoba di Sibolga-Tapteng ini bernama NH. Sudah terlalu sering keluar masuk penjara. Bagaimana bisa dia memasok narkoba dari dalam penjara. Untuk itu, mari kita semua bersungguh-sungguh dengan tegas memberantas penyebaran narkoba di Tapteng ini,” terangnya.
Selain itu, Balhtiar juga menyatakan, tertanggal 1 Januari 2020 nantinya peraturan Desa/Kelurahan akan diperlakukan bagi pemakai narkoba. Dalam peraturan tersebut ditengkan, bagi bagi pemakai, selain diproses secara hukum juga akan diusir selama 15 tahun dari kampung halamannya. Sementara untuk bandar/pengedar juga akan diperlakukan proses hukum dan diusir seumur hidup tidak dapat kembali ke Tapteng.
“Untuk itu, saya harapkan komitmen kita dalam memerangi narkoba. Kita tidak boleh mundur dan kita tidak boleh takut sedikitpun. Kalau SDM masyarakatnya hancur gara-gara narkoba maka sia sia semua. Kita yang bertanggung jawab terhadap generasi bangsa kedepan. Untuk itulah, kita berjuang memerangi narkoba,” imbuhnya.