Sinarlintasnews.com | Tapteng – Keluarga Besar Forum Komunikasi Bela Negara (FKBN) Tapanuli tengah ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas keberhasilan Jajaran Polres Tapanuli Tengah dalam mengungkap kasus pembuhan Santi Defi Malau yang ditemukan tewas di rumah kosnya Jumat (14/6) lalu di Jalan Padang Sidimpuan Lingkingan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.
BACA JUGA : Uang 200 Ribu Jadi Motif Pembunuhan Santi Defi Malau
BACA JUGA : Sebelum Membunuh Santi Malau, DP Juga Diduga Berniat Bunuh Istrinya
Destri Hariono Rajagukguk selaku Ketua FKBN Tapteng menyatakan, Polrws Tapteng dibawah kepemimpinan AKBP Sukamat, SH, SIK, MH berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Kami dari FKBN mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Polres Tapteng sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap dan menangkap para pelaku,” ujar Destri, Kamis (20/6/2019).
Dikatakannya, Dalam kurun waktu 1 bulan ada 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pandan. Ke 2 kasus pembunuhan tersebut juga perhatian publik atas kesadisan dan kebiadapan pelaku terhadap korban. keberhasilan dalam pengungkapan ke 2 kasus pembunuhan yang terjadi tidak terlepas berkat kerja keras dan keseriusan Kasat Reskrim Dodi Nainggolan dan personel.
BACA JUGA : Inilah Sosok Wanita Cantik Yang Ditemukan Tewas di kos-kosan Pandan
BACA JUGA : Viral.. Wanita berbadan subur ini dibully Natizen sedunia, ini alasannya
“Kami juga mengapresiasi kinerja bapak Dodi Nainggolan selaku Kasat Reskrim Polres Tapteng dan jajaran Polsek Pandan yang tanpa lelah mencari para pelaku. Sehingga kasus ini bisa terungkap,” ungkapnya
Destri menjelaskan, apresiasi dan ucapan terimakasi mereka terhadap Polres Tapteng bukan tidak beralasan. Menurutnya apresiasi pantas diberika kepada polres Tapteng dikarenakan kecepatan mereka dalam pengungkapan kasus dalam waktu singkat.
“Kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan dilaut dan korban sendiri sangat sulit dikenali, akan tetapi dalam hhitungan jam tim Identifikasi berhasil mengetahui nama serta alamat korban korban dan dalam waktu 3 X 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Kasus pembunuhan Santi Defi Malau hanya dalam waktu 4 hari berhasil ditangkap meski sudah melarikan diri ke Medan,” Jelas Destri
Selain itu, keluarga besar FKBN Tapteng ini juga menyatakan, siap membatu dan mendukung Polres Tapteng dalam menindak bentuk kejahatan di Tapanuli Tengah.
“FKBN Tapteng mendukung penuh Polres Tapteng menindak segala kejahatan dan kami juga siap membantu menjaga ketertiban masyarakat, Bravo Polres Tapteng,” ujarnya. (red)