Kapolsek Rundeng Musnahkan Puluhan Liter Tuak

  • Whatsapp
Pemusnahan puluhan liter tuak di polsek Rundengota Subulussalam

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Kapolsek Rundeng Iptu Mulyadi, SH, MH bersama perangkat desa Sepadan Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam memusnahkan puluhan liter minuman tradisional jenis tuak.

Sebelumnya, tuak tersebut diamanlan personil polsek Rundeng dari pemiliknya yang diketahui bernama KMT alias Banjir (37) warga Desa Sepadan pada Jumat (20/9) beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rundeng menyatakan, pemusnahan puluhan liter tuak tersebut bertujuan untuk mengatisipasi dan menjaga Kamtibmas dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekitar 35 liter tuak itu langsung kita buang, agar itu tidak menjadi penyakit masyarakat yang dapat memicu keributan,” katanya, Selasa, (24/9).

Kapolsek Rundeng ini berharap kepada masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif dalam membantu aparat untuk mencegah peredaran miras, tuak dan obat-obatan yang rawan disalahgunakan.

“Dampak dari peredaran miras, tuak dan obat-obatan yang disalahgunakan itu dapat merusak generasi muda kita. Ayo, kita perangi peredaran miras, tuak dan obat-obatan berbahaya,” seru kata Mulyadi.

Ia juga berharap kepada para pedagang miras, tuak dan obat-obatan berbahaya untuk tidak melakukan kegiatan penjualan di wilayah hukum Polsek Rundeng.

Selain dari pemusnahan, pemilik tuak juga membuat suratbpernyataan perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut dan beraedia untuk menerima hukuman jika melanggar pernyataan sebagaimana nukum yang berlaku di Probinsi Aceh.

“Untuk pemilik sendiri sudah membuat pernyataan, dan jika itu di langgar maka yang bersangkutan bersedia dihukum kanun sebagai sanksinya,” terang Mulyadi

Pemusnahan tuak tersebut juga turut disaksikan oleh kepala desa, masyarakat dan insan pers. (Syahbudin Padang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *