Sinarlintasnews.com | TAPANULI TENGAH – Pihak Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan I Wilayah Sibolga -Tapanuli Tengah membenarkan adanya razia pemeriksaan dokumen kelengkapan karantina truk pengangkut ikan yang masuk ke area Sibolga.
Menurut keterangan petugas karantina Wilayah Sibolga-Tapteng saat dikonformasi Sinarlintasnews.com di kantornya Jalan Sidempuan Km 7 pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi karantina dari daerah asal sebagai uji kelayakan ikan yang diangkut.
Razia dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah mulai tanggal 2-10 September 2019.Pada hari pertama kami ikut dengan mengirim personil sesuai permintaan dari dinas kelautan, selanjutnya kami nggak ikut,”kata Fandi salah satu petugas Karantina.
Dijelaskannya, pihak Karantina hanya ikut razia untuk memastikan kelengkapan administrasi dokumen karantina. Namun terkait isu yang beredar dengan adanya soal penghadangan untuk tidak melintasi jalur darat, petugas Karantina Sibolga-Tapteng ini mengaku tidak mengetahui dan diluar kewenangan mereka.
“Soal bisa atau tidaknya lewat dari darat itu bukan kewenangan kami, yang pastinya bila dokumentasinya lengkap menurut kami itu tidak jadi masalah. Karena kami dari karantina hanya meminta dokumen, kalau belum lengkap kami suruh urus, karena sangat perlu untuk memastikan ikan layak konsumsi (higienis),”sebut Fandi, Rabu (11
Fandi nerangkan, sejak dimulainya razia pemerikasaan, mobil yang mereka periksa maupun laporan yang mereka terima semua lengkap dan belum ada menerima laporan dari DKP Sibolga maupun DKP Tapteng terkait mobil pengangkut ikan yang tidak melengkapi dokumen karantina.
“Sejauh ini semua yang sampai kepada kita itu lengkap semua dokumennya, kalau yang tidak lengkap, belum ada kita terima,” ungkapnya
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Tapanuli Tengah, Jonnedi Marbun, saat dikonfirmasi melaui via seluler belum berhasil karena sedang kunjungan ke Makassar.(red).