Team Gabungan TNI-Polri Kota Sibolga Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

Sibolga | Sinarlintasnews.com – Dalam mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Kota Kodim 0211/TT Serma Kusnadi bersama dengan Personil Polres Sibolga dan Pol-PP Kota Sibolga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan protokol kesehatan, Minggu (02/05/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Bacaan Lainnya

Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 06/Kota Mayor Inf Albert Sarusuk mengatakan, operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar yakni TNI, Polri dan Satpol PP Kota Sibolga.
“Adapun pelanggaran yang banyak ditemukan adalah warga tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker yang benar sesuai ketentuan saat keluar rumah,” ujar Danramil.

Masih lanjutnya, jika dalam Operasi Yustisi ini didapati ada warga yang tidak menggunakan masker, mereka diberikan Sanksi seperti menyapu sarana umum, push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“ Sanksi harus dijalankan, setelah itu didata dengan syarat tidak mengulangi dan harus mematuhi peraturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya.

Pemberian sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatanprotokol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *