Gunakan Lilin Sebagai Penerang, 3 Pria Ini Diringkus Sat Reskrim polres Tapteng

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Sat Reskrim Polres Tapteng bekuk 3 orang pria terkait penyalahgunaan Narkotika, Rabu (23/8/2019).

Ketiga pria tersebut yakni UP Alias Bagot dan rekannya JH alias J dan MRS alias R adalah warga Jalan P.Sidempuan Kec. Sarudik, Tapteng.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh, Penangkapan ketiga pria tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik ketiga pria disalah satu tempat di Lingkungan VIII Kampung Jawa, Kelurahan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah.

Mendapat laporan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Tapteng lansung melakukan penyelidikan dan penelusuran dilokasi yang telah diperoleh dari masyarakat. Personil yang tiba dilokasi sekitar pukul 23.00 WIB mendapatkan 3 orang pria tengah duduk dibawah pohon bambu dengan menggunakan penerangan diduga lilin.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, SIK, MSI melalui Kasat Reskrim Dodi Nainggolan membenarkan penangkapan ketiga pria tersebut bersama barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan pelastik bening dan satu bungkus pelastik berisikan ganja serat pembungkus nasi yang diduga dipergukan untuk pembungkus narkoba.

“Iya benar, Personil menangkap tiga itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik mereka. Ketiga pria ini ditangkap atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba,” Kata Dodi.

Dodi juga menyatakan, saat penangkapan juga dimukan sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Selanjutnya, ketiga pria tersebut masih dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Tapteng. (Ril).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *