Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Camat Kecamatan Rundeng Irwan Faisal meletakan batu pertama sekaligus menentukan batas wilayah antara Desa Mandilam dan Desa Lae Mate Kecamatan Rundeng kota Subulussalam, Rabu (28/8/2019).
Peletakan batu tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Rundeng, Ipda Mulyadi, Danramil Rundeng Kapten Inf Gunawan, Kepala Desa dan Tokoh masyarakat serta unsur Muspika Kecamatan Rundeng.
Dalam sambutannya, Irwan Faisal menuturkan, peletakan batu pertama tersebut adalah untuk pembangunan gapura Desa Mandilam sebagai tanda jalur masuk utama ke Desa Mandilam.

“Gapura ini nanti yang akan menjadi pembatas wilayah dengan Desa Lae Mate. Sebagai upaya untuk menghindari konflik dimasa yang akan datang,” kata Irwan.
Pada pelatakan batu pertama tersebut, Kapolsek dan juga Danramil Rundeng mengambil bagian meletakkan batu pembangunan gapura yang diharapkan nanti bisa menjadi salah satu jalinan silaturahmi ke dua desa yang saling hidup berdampingan. Serta untuk saling menghormati.(Syahbudin Padang)