Sinarlintasnews.com | Aceh – Jajaran Ditlantas Polda Aceh dan selurun pemangku Kepentingan Lalu Lintas dan angkutan Jalan di Wilayah Hukum Polda Aceh akan melaksanakan Operasi Kepolisian Patuh Rencong 2019., Sabtu (24/8).
Operasi Kepolisian Patuh Rencong 2019 akan digelar selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.
Untuk itu dihimbau lepada seluruh penggunan jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kenderaan saat berkendara di jalan.
Mematuhi segala aturan dan rambu lalu lintas demi keamanan, keselamatan , ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.(*)