Keenam Wanita Rawan Sosial saat diamankan Satpol PP Tapteng Sinarlintasnews.com | TAPANULI TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Dinas Dukcapil kembali mengamankan enam orang Wanita Rawan Sosial disejumlah tempat Kos-kosan di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (5/8).
Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH mengatakan bahwa dari hasil razia gabungan itu terjaring 6 orang wanita yang berprofesi sebagai Tukang Pijat Refleksi. 3 orang diantaranya memiliki KTP-el domisili luar Tapteng dan 3 orang lainnya tidak memilih KTP-el.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan, hasilnya tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Satu orang dari 6 orang wanita yang terjaring razia itu positif memakai narkoba jenis sabu –sabu,” kata Jontriman Sitinjak di Ruang Kerjanya.

Keenam wanita yang amankan saat dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Tapteng
Dikatakannya, dari ke enam orang tersebut 4 diantaranya bekerja di Salon T dan ada pijat plus plusnya.
“Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait atas tindak lanjut hasil razia ini,” pungkasnya. (Ril)
Tidak ada komentar