Sinarlintasnes.com Tapteng – Penangkapan pasangan suami istri DP. dan NYN, tersangka pelaku pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pandan, mendapat apresiasi dari Forum Peduli Putra Putri Daerah (FP3D) Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng). Mereka memuji kinerja Satreskrim Polres Tapteng yang bertindak cepat membekuk tersangka.
BACA JUGA : Sebelum Membunuh Santi Malau, DP Juga Diduga Berniat Bunuh Istrinya
BACA JUGA : Uang 200 Ribu Jadi Motif Pembunuhan Santi Defi Malau
Namun, forum yang mempersatukan pemuda pemudi di Kecamatan Sibabangun ini juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian. Diharapkan, dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersangka. Banyak faktor yang bisa dijadikan bahan untuk pengembangan penyelidikan berikutnya, termasuk hasil visum yang menyebutkan ada luka cakaran di wajah korban.
BACA JUGA : Ketua Sapma PP Tapteng, Apresiasi Kinerja Polres Tapteng
BACA JUGA : Inilah Sosok Wanita Cantik Yang Ditemukan Tewas di kos-kosan Pandan
“Ada beberapa hal yang menjadi cacatan kita pada pelaksanaan konferensi pers yang digelar pihak kepolisan kemarin. Salah satunya belum diungkapkannya keterlibatan NN secara signifikan,” ujar ketua FP3D Sibabangun, Madayansyah Tambunan M.Pd, Kamis (20/6).
Menurut Madayansyah, pasal yang dikenakan kepada tersangka pembunuh salah satu putra terbaik kecamatan Sibabangun itu juga terlalu ringan, menimbang kasus ini tergolong kejahatan berat dan diduga perencanaan.
Seharusnya pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339, 338, dan 365 dengan ancaman pidana seumur hidup, bukan hanya pasal 365 ayat 4 sebagaimana yang dipersangkakan.
“Asumsinya sederhana, bagaimana mungkin tali jemuran diambil hanya untuk mengikat istri pelaku yang marah-marah. Dan itu gunting yang dibawa istrinya untuk apa?,” sebut Madayansyah dengan nada bertanya.
Masih kata Madayansyah, banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk cincin korban yang tidak dibawa kabur oleh tersangka pelaku. Pengakuan tersangka yang curiga korban mau lari saat menawarkan mengambil uang ke ATM juga sangat tidak masuk akal
“Membunuh hanya gara-gara tidak diberi pinjaman Rp 200 ribu, sangat tidak masuk akal. Pola fikir masyarakat Tapteng tidaklah senekad itu. Jejak digital bisa dijadikan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.
Meski demikiaan, calon anggota DPRD Tapteng terpilih ini tetap percaya pada kinerja kepolisian dan mendorong kepolisian bekerja secara profesional. FP3D akan terus mengikuti proses penyelidikan dan menunggu proses rekonstruksi dan reka ulang.
“Kita lihat saja nanti, sejauh mana hasil.pengembangan penyelidikan,” pungkas Madayansyah. (Ril)