x

Bupati Tapteng Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Perluas Akses Keadilan

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Jun 2026 21:25 sinarlintas

MEDAN | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu  menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan itu diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, sebanyak 6.110 Posbankum resmi dibentuk, mencakup seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, memperoleh layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan akan memangkas jarak serta birokrasi yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mencari keadilan.

“Kami yakin setelah Posbankum 100 persen di Sumut, masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapat bantuan hukum, tidak perlu lagi melalui jalur yang kompleks untuk mendapatkan keadilan,” ujar Bobby.

Ia mengungkapkan, hingga peresmian dilakukan, Posbankum di Sumatera Utara telah membantu menyelesaikan 408 perkara. Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat desa tanpa harus berlanjut ke proses persidangan.

Posbankum juga akan disinergikan dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bobby meminta dukungan seluruh bupati dan wali kota untuk menyusun regulasi mengenai penerapan sanksi sosial terhadap perkara yang dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap penerapan restorative justice di tingkat desa. Menurutnya, penyelesaian perkara harus mengedepankan pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

“Bisa dilakukan melalui Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa, atau Babinsa TNI. Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara atas komitmen membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. Program ini dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan pelayanan hukum di daerah sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden.

Turut hadir Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. (Jerry).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x