Tapanuli Tengah | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan tidak akan ada lagi pemotongan besaran imbalan Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi tenaga kesehatan, di daerahnya.
Masinton menyatakan persoalan tersebut bahkan telah disampaikannya secara langsung kepada Dinas Kesehatan melalui kegiatan sosialisasi Surat Edarat Bupati tentang peringatan larangan pemotongan imbalan Jaspel dan BOK, Kamis (27/3/2025).
“Tidak ada lagi pungutan-pungutan, tidak boleh lagi ada potongan-potongan, yang selama ini ternyata jadi bancakan aparatur,” tegasnya.
Masinton juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemkab Tapteng, agar bekerja transparan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Kita mulai pengelolaan pemerintahan dengan prinsip-prinsip yang baik, kita tinggalkan pengalaman masa lalu,” pesannya. (Red).