Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Guna menghambat arus Mudik dimasa Pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini, Babinsa Koramil )5/Kolang bersama personil jajaran Polres Tapteng dan Instansi terkait menyekat dan memutar balik kenderaan warga yang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Pengamanan dilakukan di Perbatasan di wilayah Desa Rampah ,Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa , 11/5/2021
Selain itu pemberlakuan penyekatan ygiat tersebut juga untuk mendukung pemerintah dalam rangka larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Di temui di lokasi Serda H.Nainggolan Babinsa Koramil 05/Kolang menyampaikan bahwa kami dari TNI khususnya Kodim 0211/TT beserta seluruh jajarannya akan selalu mendukung langkah pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.
Kita semua berharap dengan adanya pos check point larangan untuk mudik ini bisa efektif untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid 19 serta bisa mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid 19,tuturnya. Serda H.Nainggolan juga meminta kepada warga masyarakat agar patuh dan taat kepada petugas, tidak menerobos jika diminta kembali saat melintasi posko penyekatan di perbatasan ini,jelasnya.