x

Satresnarkoba Polres Tapteng Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pandan

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Agu 2026 18:43 sinarlintas

Tapanuli Tengah | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Jend. Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pria yang diamankan berinisial HMP (32), berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kelurahan Aek Tolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah AKP J. Munthe, S.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadinya aktivitas transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP J. Munthe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. HMP berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Dalam penggeledahan terhadap badan dan lokasi sekitar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut berupa dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 1,14 gram, satu unit handphone merek Infinix warna silver, satu set alat hisap atau bong, satu buah gunting, serta dua plastik bening kosong.

Selanjutnya, HMP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka HMP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP J. Munthe.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap lebih lanjut asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika. (Jerry).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x