Tapanuli Tengah – Isu laporan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Rp3 miliar untuk perayaan Hari Jadi ke-80 Tapteng, ternyata mengejutkan sebagian kalangan legislatif.
Salah satunya datang dari Anggota DPRD Tapteng fraksi gabungan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (DEPAN), Wira Arisandi Lubis. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Bahkan, ia baru mengetahui setelah melihat pemberitaan yang menampilkan foto beberapa anggota DPRD Tapteng, di mana salah satunya berasal dari PAN.
“Saya kaget, karena tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sama sekali kepada saya. Baik dari partai, maupun sesama anggota DPRD,” kata Wira, Jumat (5/9/25).
Namun, yang menarik, Wira justru menegaskan sikap politiknya: ia tetap berada di barisan pendukung pemerintahan Bupati Masinton Pasaribu. Menurutnya, dukungan itu tidak lahir karena ikatan keluarga, melainkan semata demi sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan.
“Kalau ada yang kurang mari dibenahi bersama, jangan justru kita saling mengedepankan ego masing-masing,” ujarnya.
Wira tidak menampik bahwa setiap anggota DPRD berhak untuk melapor, namun ia menilai ada persoalan etika kelembagaan bila laporan itu mengatasnamakan DPRD secara keseluruhan. “Silakan melapor karena semua punya hak. Tapi jangan bawa nama lembaga, sebab kemungkinan besar tidak semua anggota DPRD ikut dalam laporan itu,” tegasnya.
Pernyataan Wira sekaligus memberi sinyal bahwa tidak semua anggota DPRD Tapteng satu suara terkait langkah pelaporan ke Kejati Sumut. Situasi ini menambah dinamika politik di tubuh legislatif, terutama dalam relasi dengan Bupati Masinton Pasaribu yang kini tengah menjadi sorotan. (Jerry).






