Bupati Tapteng: Lahan Yang Terlanjur Dikelola, Akan Kita Arahkan Ketanaman Lain

  • Whatsapp
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) foto bersmaa usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area perambahan hutan di wilayah Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat pada Selasa (30/7/2025).

Tapanuli Tengah | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menyarankan agar lahan yang telah terlanjur dikelola oleh masyarakat untuk dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan lapangan kelokasi yang diduga menjadi area perambahan hutan di wilayah Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat pada Selasa (30/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Menurutnya, fakta bahwa sebagian lahan sudah dibuka dan dimanfaatkan oleh masyarakat harus menjadi perhatian bersama.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa membiarkan begitu saja. Karena lahan ini sudah terlanjur dikelola, maka yang bisa kita lakukan adalah mengarahkan agar pemanfaatannya dilakukan secara bijak, tanpa merusak lingkungan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong upaya legalisasi dan pengelolaan yang lebih terstruktur agar pemanfaatan lahan bisa sejalan dengan aturan yang berlaku dan tetap menjaga kelestarian alam.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kawasan tersebut agar tetap produktif dan lestari.

“Kita akan libatkan berbagai pihak, termasuk instansi teknis, untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan lahan yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mencari solusi terhadap persoalan lahan yang telah dikelola masyarakat, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *