Sinarlintsnews.com – Aksi dua perampok antar provinsi yakni Sofyqn (47) warga Kecamatan Narar, Kabupaten Lampung Tengah dan Qhmad Junaidi (42) warga Kabupaten Lampung Selatan terhenti setelah keduanya ditangkap Satreskrim Polres Kediri.
Tim Satreskrim Polres Kediri menangkap ke dua pelaku saat sedang menginap disalah satu Hotel. Kedua pelaku juga terpaksa dilimpumpuhkan denga timah panas karena berusaha melarikan diri san mencoba melawan personil.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton menyatakan, Komplotan perampok ini teridentifikasi beraksi di Kediri pada 19 Mei 2019 lalu. Saat itu, mereka yang menggunakan mobil Toyota Avanza memepet motor yang dikendarai Subandi (55), warga Kecamatan, Plemahan Kabupaten Kediri. Supardi kemudian dianiaya dan uUang sebesar Rp 40 juta miliknya pun ditampas kawanan perampok ini.
“Kelompok ini menggunakan mobil saat melakukan aksinya, modusnya pelaku dengan berpura-kenal dengan korban dan mengajak masuk kedalam mobil, dan selanjutnya mereka melakukan aksinya, ujar Kapolres Kediri, Senin (15/7/2019).
Uang Rp. 40 juta milik korban adalah hasil penjualan sapi, Uang tersebut berhasil dirampas kedua pelaku. Selanjutnya korban ditunkan di area jalan yang sepi dengan kondisi babak belur dihajar kedua pelaku.
“Kelompok perampok ini berjumlah empat orang, mereka juga beroperasi di daerah pulau Jawa. Dua dari antara meraka sudah diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran dan penyelidikan,” tandas Roni. (Ril)