Foto: Ketua dan Anggota FSPTI-KSPSI Kabupaten Tapanuli Tengah foto bersama dengan Personil Polres Tapteng. Tapanuli Tengah | Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Trasnport Indonesia & Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Abdul Rahman Sibuea dengan tegas menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Abdul mengimbau masyarakat untuk berani merekam dan melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita mendukung sepenuhnya Polres Tapteng untuk memberantas premanisme yang berkedok OKP maupun Ormas yang meresahkan masyarakat. Hal ini tidak boleh dibiarkan, apa lagi masalah pungli, ini harus ditindak tegas,” Kata Abdul Rahman Sibuea, Jumat (21/3/25).
Anggota DPRD Tapteng ini juga menyatakan, peran serta masyarakat dalam memberantas praktik pungli sangat dibutuhkan.
“Kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan cegah premanisme berkedok ormas. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman,” Katanya.
Selain itu, Abdul Rahman Sibuea juga menekankan bahwa hingga sampai saat ini pihaknya msih dirugikan sekelompok orang yang mencatut nama organisasi mereka. Bahkan hal tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tapteng.
“Kami sampaikan sekarang masih dirugikan oleh sekelompok yang mencaplok nama FSPTI kami. Jadi melalui program Polri dalam pemberantasan premanisme berkedok OKP ini, kami meminta Polres Tapteng untuk melanjutkan laporan kami itu,” Unarnya.
Ia menyatakan, Sebelumnya pihaknya telah melaporkan KM dan kawan-kawan terkait dugaan pencemaran nama baik Organisasi dan pencemaran nama baiknya selaku ketua PC FSPTI Tapteng.
Anggota DPRD dari PKB ini juga menjelaskan, Organisasi FSPTI yang memiliki SK Kemenkumham dengan nomor pencatatan: 124/V/N/VIII/2001 dan AHU: AHU-0001382.AH.01.08.Tahun 2022 adalah Organisasi yang ia pimpin saat ini, dibawah kepemimpinan Conrad Parlindungan Nainggolan sebagai ketua umum.

Foto: Surat Keterangan DPP KSPSI pusat
“Jadi kita meminta Polres Tapteng untuk segera menindak sekelompok orang yang mencaplok nama Organisasi FSPTI tersebut. Karena bila ini dibiarkan, kita kawatir akan menjadi keresahan di Masyarakat,” Terangnya.(red).
Tidak ada komentar