Masyarakat Desa Sampang, Apresiasi Giat Jumat Curhat Kapolsek Longkib

  • Whatsapp

SUBULUSSALAM | Sinarlintasnews.com – Kapolsek Longkib, Iptu Safrizal Ariga, bersama Kepala Desa (Kades) dan perangkat, Masyarakat Desa Sepang, para kanit dan Personel Polsek, melaksanakan kegiatan jum’at curhat di Mesjid Ashabul Yamin. Jum’at (27/01/2023).

Pada jum’at curhat tersebut Para Masyarakat menyampaikan apresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan Pihak Polsek Longkib untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat dalam menampung Aspirasi Masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai petani / pekebun dimana dalam membuka lahan ada yang melakukan pembersihan dengan cara membakar, apakah hal tersebut diperbolehkan dengan tidak melanggar Hukum,”

“Sehubungan dengan Surat Kehilangan Barang dan SKCK, Administrasi apa saja yang harus dipersiapkan di Desa,”

Sementara itu Kapolsek Longkib Iptu Safrizal Ariga, SH dalam penyampaiannya mengatakan, Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan Program Unggulan Bapak Kapolda Aceh dan telah dilaksanakan sebelumnya oleh Bapak Kapolres dan seterusnya dilaksanakan oleh Polsek untuk mendengar langsung Aspirasi Masyarakat di Tiap Desa nantinya.

“Secara Aturan Hukum Pembersihan Lahan dengan cara membakar dilarang dan setiap titik api saat ini akan terpantau di Aplikasi, sehubungan hal tersebut kami menyarankan agar hal tersebut tidak dilakukan,” ujarnya.

“Terkait Pelayanan Polri yang diberikan oleh Masyarakat berupa Laporan Polisi, Penerbitan SKCK, Penerbitan LKB dan untuk SIM saat ini Polres Subulussalam belum bisa mengeluarkan karena belum memiliki Perangkat Lunaknya,”ungkapnya.

Penulis : Syahbudin Padang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *