SIBOLGA | SinarlintasNews.com – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 42 Kota Sibolga digledah Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Rabu (24/8) terkait dugaan korupsi.
Informasi yang dihimpun, Kasi Pidsus Kejari Sibolga melakukan penggeledahan sejak pukul 09:000-13:00 WIB, dan kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kota Sibolga.
Kepala wartawan, Kasi Pidsus, Togap Silalahi menjelaskan, kedatangan dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor BPBD Kota Sibolga tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, ini dilakukan dalam bentuk kegiatan pengadaan makanan minuman, tahun anggaran 2017 sampai 2020, nominalnya hampir 2 M (Miliar,red),”ujar Togap.
Selanjutnya, Kasi Pidsus meninggalkan lokasi bersama anggotanya dengan membawa sejumlah berkas yang terkait dengan kegiatan dugaan tindak pidana korupsi. (Red).