Sibolga | Sinarlintasnews.com – Dalam mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pinangsori Kodim 0211/TT dengan Personil Polsek Pinangsori melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan protokol kesehatan, Minggu (02/05/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dijalan lintas Sibolga-Padang Sidimpuan dengan memberikan edukasi kepada para pengguna kenderaan untuk mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Koptu M Purba menyatakan, giat operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar yakni TNI, Polri dan Satpol PP serta pihak dinas kesehatan.
“Adapun pelanggaran yang banyak ditemukan adalah warga tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker yang benar sesuai ketentuan saat keluar rumah,” ujar Danramil.
Masih lanjutnya, jika dalam Operasi Yustisi ini didapati ada warga yang tidak menggunakan masker, mereka diberikan Sanksi seperti menyapu sarana umum, push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“ Sanksi harus dijalankan, setelah itu didata dengan syarat tidak mengulangi dan harus mematuhi peraturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya.
Penulis : Jerry