Langgar Protokol Kesehatan, Kapolsek Polsek Pandan Bubarkan Acara Ultah di Lapo Harambir

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Kepolisian Sektor Pandan membubarkan paksa acara ulang tahun sekelompok orang yang di laksanakan do di Lapo Harambir Hotel Pia Pandan ra Ulang Tahun.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnain Pohan memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para tamu dan undangan pada acara Perayaan Ulang Tahun mengundang kerumunan yang dilarang sesuai prokes selama masa Pandemi Covid 19.

Bacaan Lainnya

“Pembubaran peserta yang kurang lebih 100 orang ini dikarenakan tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan juga tidak memiliki izin pelaksanaan kegiatan dari Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Kapolsek Pandan.

Pantauan dilapangan, pelaksanan acara perayaan ulang tahun tersebut tampak tidak memakai Masker, tidak Menjaga Jarak, duduk dengan cara berkerumunan.

Selanjutnya, para peserta acara perayaan ulang tahun tersebut membubarkan diri setelah mendapat teguran dari Pihak kepolisian.

Pembubaran acara ulang tahun di Lapo Harambir Pandan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *