Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 05/Kolang jajaran Kodim 0211/TT, Kopda H Siringoringo melaksanakan pengecekan pendirian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah binaannya Desa Unte Mungkir III Kec.Kolang Kab.Tapteng.Minggu (28/03/2021).
Pendirian Posko PPKM Mikro yang didirikan di setiap Desa atau Kelurahan kerjasama antara TNI-POLRI dengan Pemerintah Desa atau Kelurahan serta Dinas Kesehatan bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam upaya memaksimalkan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap Wilayah.
Babinsa Koramil 05/Kolang Kopda H.Siringo – ringo disaat pengecekan Posko di wilayah Desa Untemukur III menjelaskan bahwa dengan didirikannya Posko PPKM Mikro ini diharapkan seluruh instansi bersinergi dengan Babinsa ,Bhabinkamtibmas bisa bekerja maksimal dalam upaya cegah dini dan meminimalisir penyebaran penularan Virus Corona/Covid-19 di wilayah binaan masing-masing.
Kopda H.Siringo – ringo juga mengucapkan terimakasih atas segala kerjasama pihak Pemerintah Desa dalam koordinasi pendirian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro bersama Babinsa maupun Bhabinkamtibmas sesuai anjuran Pemerintah Pusat.