Satgas TMMD ke-108 Kodim 0211/TT Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkotika

  • Whatsapp

TAPANULI TENGAH | Sinarlintasnews.com – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 0211/TT melakukan penyuluhuan hukum dan bahaya narkoba kepada pemuda Desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).

Komandan Satgas TMMD Ke-108 Kodim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos kepada wartawan menjelaskan, selain sasaran fisik dan non fisik, program TMMD ke 108 Kodim 0211/TT juga melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat terlebih kepada pemuda.

Bacaan Lainnya

Letkol Inf Dadang Alex memaparkan sifatnya yang adiktif, efek, faktor penyebab, bagaimana cara menghindari Narkoba. Terlebih ada sanksi hukum di Indonesia terhadap para pengedar maupun pengguna Narkoba.

“Narkotika ini sifatnya adiktif, faktor penyebab seorang menjadi pecandu juga banyak di antaranya faktor sosial maupun ekonomi. Nah disini faktor lingkungan sosial sangat penting, terlebih peran orang tua supaya remaja itu tidak terjerumus,” ujar Letkol Inf Dadang Alex.

Semenatara itu, Kepala Desa Siantar Ca Arisman Tarihoran yang juga hadir dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex dan seluruh ajajaran Stgas TMMD yang telah memberikan perhatian penuh kepada warga Desa Siantar Ca, baik dalam peningkatan ekonomi dan juga penyuluhan hukum.

“Ini sangat sangat perlu terhadap perkembangan pemuda, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dimulai dari penanaman karakter sejak dini sehingga diharapkan akan tumbuh menjadi generasi berkualitas dan terhindar dari pengaruh negatif bahaya narkoba,” katanya

Arisman juga berharap, kegiatan penyuluhan hukum dan narkoba ini dapat dilaksanakan secara terus menerus agar masyarakat dapat mempedomani hal tersebut.

“Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus narkoba dan kejahatan lainnya seperti, perampokan, curanmor, begal, itu semua biasanya akibat pengaruh narkoba, maka harapan kami, penyuluhan ini tidak berhenti disini saja,” ungkapnya.

Selain itu, Arisman Tarihoran juga menyatakan, program TMMD yang dilaksanakan di daerah mereka sanbat didukung oleh masyarakat.

“Masyarakat juga sangat mendukung kegiatan itu, bahlan tak sedikit warga yang turut tergabung membangu percepatan pembukaan jalan di Desa Siantar Ca, Huta Baringin dan Huta Tombak,” terangnya. (Red).

Sathas TMMD Kodim 0211/TT saat memaparkan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba kepada masyarakat desa Siantar Ca

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *