Kades Pertabas Lakukan Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp
Posko siaga percepatan pencegahan coronavirus (covid-19) desa Partabas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Kepala Desa Perbatas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil Ibrahim mendukung penuh program pemerintah untuk percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, Rabu (29/4/2020).

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah melaksanakan social distancing dengan menerapkan sistem work from home, membagikan masker, penyemprotan disingektan di pemukiman warga dan sejumlah fasilitas publik.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) kita juga melakukan penerapan standar kebersihan dan penyediaan alat dan sarana untuk meminimalisasi penyebaran virus corona tersebut di Desa Pertabas khususnya,” kata Ibrahim

Dalam menjamin kesehatan warganya, Ibrahim juga mendirikan posko gugus tugas pencegahan penyebaran cobid-19.

Selain itu, Ibrahim juga turut menanyakan kondisi kesehatan di masing-masing warga dan berharap bahwa wabah pandemi global Covid-19 segera berakhir atas ijin Tuhan YME.

“Hal ini kita lakukan guna memastikan kesehatan masyarakat khususnya warga desa Perbatas. Petugas gugus tugas juga selalu aktif di posko,” ujarnya.

Selain itu, Ibrahim juga menghimbau warganya untuk tidak melakukan mudik, sebab menurut Ibrahim, menunda mudik adalah salah satu upaya untuk memotong rantai penularan covid-19.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyakat khususnya warga Desa Siatas untuk tidak melakukan mudik, begitu juga yang dari luar daerah, apalagi dari zona merah, untuk sementara ini kami sangat berharap agar mudik dulu di Desa Siatas,” ungkapnya.

Ibrahim berharap, dengan adanya instruksi pelarangan mudik ini mudah-mudahan penyebaran Covid-19 dapat berakhir dan masyarakat memahami kondisi ini sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ( Alex Sander HA/Sadaruddin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *