Sat Res Narkoba Polres Tapteng Kembali Ringkus Pembeli dan Penjual Narkotika di Sibolga

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Sat Resnarkoba kembali berhasil menciduk dua orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tapteng AKP JM Napitupulu melalui Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah Ipda JS Sinurat mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari tersangka AS yang sebelumnya diamankan Tim Opsnal Polres Tapteng.

“Kedua tersangka ini diamankan dari hasil pengembangan informasi dari AS. Mereka ditangkap Tim Opsnal di Jalan Balam, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga,” Jelas Ipda JS Sinurat, Rabu (22/4/2020).

Ipda Sinurat menjelaskan, dari keterangan AS, Tim Opsnal langsung menuju kelokasi dan mendatangi salah satu rumah di Jalan Balam Sibolga. Di dalam rumah Tim Opsnal menemukan dua orang sedang merakit alat hisap sabu (bong).

Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan badan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (Bong), satu buah kaca pirex, satu buah karet kompeng dan satu buah Mancis warna hijau tanpa tutup yang sudah terpasang jarum suntik.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pemeriksaan tempat kedua tersangaka, Polisi menemukan tujuh bungkus narkotika jenis sabu yang telah terbungkus plastik bening tepatnya diatas tempat tidur.

Dari hasil interogasi Polisi kedua tersangka mengaku berinisial AB (28) warga Jalan Balam, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga dan DA (23) warga Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis ,Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Menurut keterangan AB bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang akan dijualnya kepada orang lain,” jelas Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda Js Sinurat.

Selanjutnya, Tim Opsnal membawa kedua tersangka bersama barang bukti untuk pejidikan lebih lanjut.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng tangkap AS di Pinggir Jalan

AS (tengah) diahapit Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat dan Anggota Sat Resnarkoba Polres Tapteng

Sebelumnya AS (29) warga Jalan Bawal, Kelurahan Pancurang Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas di amankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng di Jalan Bawal, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, tepatnya di pinggir jalan.

Penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkotika. Mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng langsung kelokasi sesuai informasi.

Dilokasi, AS yang melihat kedatangan Polisi berusaha melarikan diri. Saat kejar kejaran terjadi, AS membuang sebuah bungkusan.

Upaya AS untuk melarikan diri pun pupus setelah Tim Opsnal menyergapnya. Kemudian polisi memerintahkan AS untuk memgambil bungkusan yang sebelumnya dibuang.

“Waktu di periksa, ternya yang dibuang AS ini satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dan mengaku narkotika itu diperoleh dengan cara dibelinya dari AB harga Rp.200.000,” jelas JS Sinurat.

Selanjutnya Polisi membawa tersaka ke Mapolres Tapteng untuk diperiksa lebih lanjut. (Ril/Jerry).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *