SUBULUSSALAM – Sinarlintasnews.com – Pemerintah Kecamatan Rundeng mengelar sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat khusnya di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Kamis (26/3/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Rundeng Irwan Faisal SH didampingi Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH MH, juga turut dihadri oleh Pelda Server Sembiring Batuud Koramil Rundeng, Dr Dewi Indrawati Pelis Kapuskesmas Rundeng, dan para staf Kecamatan Rundeng.
Dalam arahannya, Irwan Faisal dikatakannya, coronavirus jenis baru yang disebut dengan novel coronavirus 2019 (2019-nCoV). Penyakit ini termasuk dalam golongan virus yang sama dengan virus penyebab severe acute respiratory syndrome (SARS) dan Middle-East respiratory syndrome (MERS).
“Orang yang terkena virus ini mengalami gejala flu, seperti batuk, demam, dan pilek, yang disertai lemas dan sesak napas, bila sudah mengalami itu segeralah tanyakan ke dokter agar dapat dipastikan penyebabnya dan diberikan penanganan yang tepat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Irwan menyarankan masyarakat untuk tetap memgikuti intruksi pemerintah dengan mengikuti aturan aturan yang telah di sampaikan seperti
Menghindari bepergian ke tempat-tempat umum yang ramai pengunjung (social distancing), menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian, Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum, Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan, Hindari kontak dengan hewan, terutama hewan liar, dan menjaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan.
Irwan juga menghimbau dengan menggunakan alat pengeras suara dafi Masjid seluruh warga Khususnya Kecamatan Rundeng agar tidak panik dan tetap didalam rumah sampai waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah demi kelancaran dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Virus Corona. Meminta untuk tidak keluar bila tidak ada hal penting sekali. Hal ini penting untuk menjaga daya tahan tubuh supaya tidak terkena Covid-19.
“Dalam kegiatan ini juga kami meminta warga untuk melaksanakan imbauan pemerintah seperti menjaga jarak dengan orang lain, tidak berjabat tangan, berpelukan, atau melakukan kontak fisik, serta melipat karpet di tempat-tempat ibadah. Pintu dan jendela rumah juga dibuka lebar-lebar agar cahaya matahari dapat masuk, sehingga ada sirkulasi udara,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH, MH. Dalam arahannya menyampaikan maklumat Kapolri ini untuk dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat agar demi keamanan dan kenyamanan kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
Dalam Maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Rundeng menegaskan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan sebagainya.
“Untuk sementara ini perlu mentiadakan dulu seperti kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Kemudian, unjuk rasa, pawai, dan karnaval, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan reseptionis keluarga, atau berbentuk kegiatan lainnya yang mengundang perkumpulan orang banyak,” Ujarnya.
Dalam Maklumat tersebut juga menghimbau masyarakat untuk tidak memaksakan kehendak bila tidak sesuai prosedur dari pemerintah. Meningkatkan kewsapadaan dilinglungan masing-masing. Tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan atau penimbunan, juga diminta agar masyarakat tidak mudah percaya dan tidak mudah menyebar berira-berita Hoax.
“Maklumat ini dibuat berdasarkan pertimbangan Nasional sebagai upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona yang kini sudah menjadi wabah dunia. Maka dari itu diterbitlanlah Maklumat ini untuk meminimalisir penyebaran virus kepada masyarakat,” ungkap Ipda Mulyadi. (Syahbudin Padang).