Subulusalam | Sinarlintasnews.com – Polres Rundeng bekerja sama dengan Tim Manggala Agni Daops 01 Sibolangit membentuk posko siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bertempat di Mako Polsek Rundeng, kota Subulussalam, Rabu ( 18/3/ 2020)
Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, SH, HM mengungkapkan, Pembentukan posko siaga bencana Karhutla tersebut bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan menerima pengaduan atau laporan tetang kebakaran baik hutan dan lahan maupun pemukiman yg ada di wilayah Hukum Polsek Rundeng.

“Posko ini didirikan untuk mempermudah dalam penanganan karhutla, akhir-akhir ini kerap terjadi kebakaran lahan. Maka dari itu Polsek Rundeng bekerja sama dengan Tim Manggala Agni Daops 01 Sibolangit mendirikan posko siaga penangnan Karhutla,” Kata Mulyadi.
Selain Mendirikan Posko Siaga penangnan Karhutla, Ipda Mulyadi menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Rundeng untuk tidak membakar hutan maupun lahan. Sebab perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan hukum.
Dijelaskannya, warga yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar lahan yang dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, sesuai dengan UUD RI NO 41 TAHUN 2009 Pasal 78 ayat 3, di ancam dengan pidana penjara sepuluh tahun denda sepuluh milyar Rupiah.
“Untuk itun mari kita saling menjaga. Bila ada kebakaran segera hubungi langsung atau call center yang telah disediakan , Kami siap untuk membantu,” Ungkapnya.
Daam arahannya, Kpolsek Rundeng berharap untuk saling bekerja sama dalam penanganan Karhutla. Selain itu, pada posko juga menyediakan Call center pelayanan laporan dan pengaduan masyakatak ke Nomor 0857 6239 6096 – 0813 9515 9988. (Syahbudin Padang).