Tidak Patuhi Prokes, Babinsa Koramil 05/Kolang Sanksi Pengguna Jalan

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | sinarlintasnews.com – Untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, Babinsa Koramil 05/Kolang Jajaran Kodim 0211/TT bersama 3 Pilar memberikan sanksi tegas.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilakukan di Jalan Sibolga Barus tepatnya di depan Kantor Kecamatan Kolang, salah seorang pengguna kenderaan di berikan hukuman berupa Push Up. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengingatkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sertu Agustriono mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan kurang lebih 1,5 jam teraebut menjaring beberapa warga yang masih melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya.

“Warga yang tidak patuh ini kita berikan sanksi Push Up dan membuat kesepakatan untuk kedepannya mematuhinya, jika nanti ditemukan masih melanggar, maka akan kita berikan sanksi lebih tegas lagi, karena ini adalah untuk keselamatan kita bersama, bukan hanya diri peribadi,” ujarnya Jumat (26/3/2021).

Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” sambung Sertu Agustriono.

Pemberian Sanksi kepada pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan Covid-19

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *