Fitriani Manurung : Untuk Menjadikan Kota Medan Lebih Baik, Perlu Pembangunan Inklusif

  • Whatsapp
Hj. Fitriani Manurung, S.Pd, M.Pd, Bakal Calon Wakil Walikota Medan.

Medan | SINARLINTASNEWS.com – Beberapa Program pembangunan Kota Medan bisa menjadi cara terbaik untuk mengorganisir kehidupan manusia, tetapi diperlukan banyak penyesuaian dalam perencanaan, pembangunan dan pengelolaan kota. Agar pembangunan di kota dapat memberdayakan masa depan yang berkelanjutan serta makmur.

Hal tersebut disampaikan Hj. Fitriani Manurung, S.Pd, M.Pd, Bakal Calon Wakil Walikota Medan Periode 2020-2025, menurutnya saat ini, kebanyakan kota gagal untuk mempertimbangkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, sehingga menghasilkan pembangunan yang eksklusif dan  berdampak pada perekonomian dan sosial.

Dikatakannya, kota muncul karena konsentrasi sosial dan geografis yang beriringan dengan proses keuntungan produksi di dalamnya. Di bawah kapitalisme, perkembangan kota tergantung pada mobilisasi surplus produksi tersebut. Maka, timbul koneksi intim antara perkembangan kapitalisme dan kota.

“Itu berawal dari hakikat kapitalisme yang bersandar pada kebutuhan abadi untuk mengakumulasikan profit secara terus menerus tanpa terinterupsi. Dalam proses sirkulasi kapital ini, kota dan perkembangannya menjadi situs yang sangat penting,” Ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Saat ini, kebanyakan kota tidak mempunyai proses perencanaan yang demokratis, dan di banyak wilayah metropolitan, kesenjangan menjadi bagian konstruksi sosial. Oleh karena itu, melembagakan perencanaan yang partisipatif adalah sebuah titik awal.

“Sifat kota dan segala instrumen kelembagaan di dalamnya secara teoritik harus dibangun sesuai dengan nilai kemanusiaan. Salah satunya adalah dengan mendekatkan masyarakat kepada hubungan-hubungan pluralis yang terjadi dalam kota atau daerah termasuk hubungan dengan lingkungan hidupnya”ternganya.

Fitriani menyatakan, pembangunan kota harus didasari dengan prinsip kemanusiaan. Misalnya dalam konteks kota urban, sifat dasar kota adalah padat dan beragam. Sehingga pembangunan kota harusnya didesain untuk lebih publik yang beragam serta mendekatkan masyarakat dengan hubungan-hubungan dalam kota.

“Infrastruktur dalam kota harus memiliki sifat yang umum dan tidak eksklusif. Penyediaan dan distribusi ruang dalam kota harus membuka kesempatan bagi semua golongan masyarakat, termasuk kaum difabel, lanjut usia, perempuan dan ibu hamil. Infrastruktur pun juga harus mendekatkan masyarakat dengan lingkungan hidup. Konsep ini merupakan konsep dasar dan hal inilah nantinya yang akan kita terapkan bila saya diberi kepercayaan,” Kata Fitriani.

Kebanyakan ruang perkotaan didesain untuk mewarisi diskriminasi bagi sebagian golongan. Hal ini tidak lain karena pembangunan selalu identik dengan kepentingan perekonomian. Kebanyakan dalam sistem politik, dinilai berdasarkan seberapa layak hidup tempat yang berada dibawah wewenang mereka, oleh karena itu proses perencanaan yang inklusif harus menjadi tujuan  pembangunan kota Medan.

“Dengan adanya perencanaan partisipatif sebagai titik awal, tidak hanya sekedar keterhubungan transportasi, tetapi juga mencakup koordinasi kebijakan dan tindakan diseluruh sektor, termasuk perumahan, layanan sosial, dan perbankan,” ungkapnya.

Fitriani juga menjelaskan, upaya untuk membuka ruang keadilan dapat dilakukan dengan menerapkan pembangunan inklusif. Artinya setiap pembangunan harus mempertimbangkan serta mengikutsertakan seluruh warga termasuk masyarakat marjinal dan rentan dan penghargaan terhadap ekologi kota.

“Konteks pembangunan seharusnya tidak hanya sebatas fasilitas atau infrastruktur seperti pembangunan jalan atau gedung. Melainkan juga melihat aspek sosial termasuk aksesibilitas dari masyarakat marjinal dan penghargaan terhadap lingkungan sebagai ekologi kota. Dalam hal ini juga nilai-nilai HAM terimplementasi dari kerja pembangunan suatu daerah” jelas perempuan yang biasa dipanggil Henny,” jelasnya.

Pembangunan inklusif menurutnya (Fitriani Manurung, red) menyangkut aksesibilitas masyarakat rentan terhadap hak-hak dasar perlu difasilitasi negara. Salah satunya adalah akses pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang bersih. Lebih dari itu, pembangunan inklusif juga mampu membuka ruang perekonomian tumbuh dalam masyarakat rentan.

“Pelaksanaan pembangunan inklusif harus berangkat dari sudut pandang penghargaan terhadap masyarakat rentan tersebut. Artinya, masyarakat tersebut harus dipandang sebagai masyarakat yang setara, sehingga mereka merasa dimanusiakan.”

“Dalam proses ini, menurut saya harus membangun wacana publik bahwa masyarakat marjinal harus dimanusiakan dengan mendapatkan akses yang sama. Atas dasar itulah pembangunan inklusif dapat membuka ruang keadilan yang selama ini hanya dapat diakses oleh sebagian pihak,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *