Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng Kembali Amankan Penjual Narkotika

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Sat Resnarkoba Polres Tatapanuli Tengah Kembali mengamankan MPS alia PI Alias S (45) warga Desa Siramai-ramai, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH, SIK, MH melalui rilis Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda Julius Sinurat yang diperoleh Sinarlintasnews.com Saptu (29/2/2020) menerangkan, MPS diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. MPS diinformasikan serinh melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis Sabu-sabu.

BACA JUGA : Bukti Keseriusan Polres Tapteng Kerja Keras, Peredaran Narkotika di Tapteng Berkurang

BACA JUGA : Polres Tapteng Amankan Pelaku Pembakar Lahan dan Hutan di Desa Sitio-tio.

Personil Sat Narkoba Polres Tapteng yang mendapat informasi langsung kelokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terlapor yang ciri-ciri dan alamat sudah diketahui.

Dilokasi, personil Polres Tapteng melihat MPS dengan gerak gerik MPS yang mencurigakan. Merasa tidak nyaman, MPS membuang satu buah benda yang diketahui narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening kecil ke tanah, Mengetahui hal itu, Personil Polres Tapteng langsung menyergap dan mengamankan pelaku.

BACA JUGA : Polres Tapteng Gelar Press Release Tahunan, Berikut Daftarnya

Selanjutnya, personil melakukan pengeledahan di tubuh MPS, saat digeledah, Polisi menemukan satu buah handpone nokia berwarna biru di katong celana depan sebelah kanan.

“MPS ini diamankan pada Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Dari hasik interogasi MPS mengaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut di belinya dari medan,” Tulis Humas Polres Tapteng dalam rilis yang diterima Redaksi Sinarlintasnews.com.

Selanjutnya, MPS dan barang bukti ke Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekedar untuk diketahui, penangkapan tersebut juga merupakan giat Polres Tapanuli Tengah dalam pemberantasan narkotika kian terbukti. Personil Polres Tapteng menelusuri hingga kepelosok perkampungan warga di wilayah hukum Polres Tapteng. (Jerry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *