Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Jajaran Personil Polres Tapanuli Tengah dengan sigap mengamankan pelaku terduga pembakaran lahan dan hutan yang terjadi di kawasan Desa Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara pada Kamis siang (27/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat kebakaran terjadi, personil Polres Tapteng langsung terjun kelokasi kebakaran dan melakukan penelusuran serta penyelidikan penyebab kejadian kebakaran.
Kinerja Jajaran Personil Polres Tapteng dalam hitungan jam dapat mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan di lingkungan I Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli tengah. Kedua pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kebakaran
Dari hasil interogasi Polisi, Kedua pelaku diketahui berinisial LLT (51) warga jalan Elang Kota Sibolga dan TLT (32) Warga Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dari tangan kedua terduga pelaku pembakaran, Polisi juga menyita alat bukti berupa satu buah Sengso, satu bilah pisau, 2 buah jerigan berisikan diduga bensin.
Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Tapanuli Tengah, untuk diperiksa lebih lanjut. (Jerry)