Nobuala Halawa Minta Pihak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Guru di Kota Subulussalam

  • Whatsapp
Nobuala Halawa, SH, MH

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Wajah dunia pendidikan kembali tercoret akibat ulah SH Alias MP seorang wali murid Siswa Sekolah Dasar Desa Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam melakukan penganiayaan terhadap seorang guru honorer pada Rabu 20/11/2019 lalu tepat didepan gerbang pintu sekolah.

Aksi penganiayaan tersebutpun mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, diantara praktisi hukum sekaligus Advokad Nobuala Halawa, SH, MH meminta penegak hukum untuk memproses pelaku penganiayaan, mengingat kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sultan Daulat.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah perbuatan melawan hukum, maka dari itu tindakan ini harus segera dip roses secara hukum, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi kembali terjadi di dunia pendidikan,” Kata Nobuala, Minggu (24/11/2019).

Dikatakannya, seorang siswa maupun siswi tidaklah tahu apa-apa tanpa kerja keras seorang guru yang mengajar dan mendidik. Para guru-guru seharusnya dihargai dan dihormati bukan justru dilecehkan atau dianiaya.

“Hal ini sangat kita sayangkan, kita ini tidaklah ada apa-apanya tanpa didikan dari seorang guru, berkat guru disekolah kita bisa bembaca dan bisa menjadi berarti. Jadi jangan main hakim sendiri, Negara kita adalah Negara hukum, maka pelaku ini harus dihukum,” ungkapnya.

Menurutnya, permasalah yang terjadi disekolah merupakan masalah sepele dan masih mampu diatasi disekolah dan itu merupakan internal sekolah yang tidak seharusnya diikut campuri orang lain. Bahkan persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi menyelasiaikan permasalahan. Namun tidakan SH menurut Nobuala sudah tidak bisa ditolerin dan menyarankan untuk mengajar anak sendiri dirumah.

“Didik dan ajari sendiri anaknya dirumah sekaligus membuat rapor dan nilai sendiri, tidak perlu lagi sekolahkan untuk didik guru disekolah sehingga orang lain tidak menjadi korban,” ujar Nobuala kesal. (Syahbudin Padang).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *