Ancam Warga Pakai Pistol, Pria Ini Diciduk Sat Reskrim Polres Tapteng

  • Whatsapp
SS pelaku pengancaman bersama alat bukti

Sinarlintasnews.com | Tapteng – Personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan SS (39) warga Jalan Sigalingging, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata api.

Pelaku diamankan bersama satu pucuk senjata apai jenis Air Softgun No. 17C07802 di Jalan Dusun Bongal, Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat (18/10/19).

Informasi diperoleh melalui rilis Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar, kejadian bermula saat pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi lokasi pendulangan emas di Dudun IV Bongal Desa Sijago-jago.

“Saat itu pelapor (korban) bersama rekan-rekannya sedang mendulang emas, tiba-tiba pelaku ini datang dan berkata ” keluar kalian… keluar kalian …kutembak kalian nanti” sambil mengarahkan senjata ke arah pelapor dan saat itu melepaskan satu kali tembakan,” kata Rensa.

Mendengar suara letusan senjata, para pendulang emas ketakutan dan tidak melanjutkan pekerjaan mereka.

Selanjutnya, pelaku kembali melepaskan tembakan ke-2 kearah atas sembari berkata ” Gak ada otak kalian..! Mendengar perkataan itu, pelapor yang diketanui bernama AG (37) warga desa Sijago-jago menjawab “Jangan bilang gak ada otak kami pak, kalau kami gak ada otak bapak juga gak ada otak”.

Mendengar perkataan pelapor, Pelaku berang dan mengarahkan senjata ke arah pelapor dan berkata “Kutembak kau nanti, Siapa Dekingmu..!,” terang Rensa melalui rilis.

Pelapor bersama rekan-rekannya yakni IM (37) dan ERG (30) meninggalkan lokasi tempat mereka bekerja.

Korban (AG,red) yang merasa trauma dan jiwanya terancam akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku pengancaman dengan senjata api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Tapteng.(ril).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *