Perangi Narkoba, Bupati Tapteng Turun Tangan Bersama Kepolisian Lakukan Penangkapan

  • Whatsapp
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan saat menangkap DH

Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani turun tangan langsung secara langsung bersama pihak Kepolisian Polsek Pandan melakukan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bermodalkan informasi dari masyarakat, personil yang bergerak cepat dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan berhasil menangkap DH (38) warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan sekitar pukul 19.WIB, Rabu malam (4/9).

Bacaan Lainnya

Atas penangkapan tersebut, Bupati Tapteng sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang responsif atas penangkapan para penyalahgunaan narkoba dan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi.

Seperti diketahui, keturut sertaan Bupati Tapteng dalam penangkapan narkoba sudah yang kelima kalinya bersama jajaran Kepolisian Polres Tapteng.

“Saya dan pihak Kepolisian sudah 5 kali turun tangan langsung terkait pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya ucapkan terima kasih atas informasi masyarakat kepada saya dan kepada pihak Kepolisian. Mari satukan tekad, tidak ada tempat bagi narkoba di Tapanuli Tengah,”‘kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Dari hasil pemeriksaan, DH merupakan seorang Kurir Narkoba berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 1 bungkus Narkoba jenis Sabu dalam plastik kecil, 1 HP merk Nokia warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi, dan 1 set peralatan hisap (bong) narkoba jenis Sabu.

Sementara itu, pihak Kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba terkait atas penangkapan DH sang Kurir Narkoba. Seperti halnya EK, yang diduga terkait jaringan narkoba di wilayah itu, telah melarikan diri saat Polisi mendatangi rumahnya di Kelurahan Sibuluan Indah.

Selanjutnya, DH diboyong ke Kantor Polsek Pandan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *