Sibolga | Sinarlintasnews.com – Pihak BRI Cabang Sibolga memberikan tanggapan terkait artikel pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan Sinarlintasnews.com dengan judul “Formasitap Demo Kejaksaan Negeri Sibolga Minta Kepala Unit Bank BRI Mojopahit Jadi Tersangka”
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Sibolga, Fuadi pada Sabtu (05/8/23) di Kantor BRI Cabang Sibolga di Jalan Brigjen Katamso No. 3 Kota Sibolga.
Dikatakannya, BRI telah bertindak cepat melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku.
Selain itu, BRI juga telah menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum tersebut.
Namun dalam kasus tersebut, BRI memastikan tidak terdapat kerugian negara dalam kejadian tersebut, karena merupakan bagian dari risiko bisnis operasional perbankan.
“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi Sibolga yang telah bertindak cepat,”
Fuadi juga menyebutkan, Dalam seluruh operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai – nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.(Jerry).