Viral di Medsos, Jamret Seret Korban di Jalan, Diciduk Polisi

  • Whatsapp
Ageng Setiawan dan Febri Aulia saat diamankan di Polsek Helvetia bersama barang bukti (foto istimewa)

Sinarlintasnews.com | MEDAN – Team Pegasus Polsek Medan Helvetia, berhasil mengamankan ke dua pelaku jambret yang menyeret korbannya saat beraksi yang terjadi di jalan Matahari Raya dekat Polsek Helvetia yang sempat Viral di Medsos, pada hari Senin (19/8/2019) lalu.

Kapolsek Helvetia, AKP Sah Udur T.M Sitinjak, SH.,SIK.,MH mengatakan kedua pelaku tersebut yakni Ageng Setiawan (20) warga Jalan Setia Luhur Gang Ginggong Lingkungan II, kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia dan Febri Aulia (20), warga Jalan Setia Luhur, kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia.

Bacaan Lainnya

Sementara korbannya diketanui bernama Yenni (48) warga Jalan Dahlia Raya Lingkungan VI, Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.

“Saat kejadian, pelaku melakukan aksinya, sempat terjadi tarik menarik tas yang di bawa oleh korban yang sedang berjalan kaki hendak pergi kerja menuju Bus penjemputannya, sehingga korban sempat terseret hingga 10 meter oleh pelaku saat melakukan aksinya, dan para pelaku ini sebelumnya jugasudah sering kali melakukan aksi jambretnya,” kata Kapolsek.

Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Selanjutnya Team Pegasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu S.Usman, SH.

“Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di seputaran Jalan Bakti Luhur Medan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, dari hasil interogasi polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan memgaku kerap melakukan aksi jambret di di wilayah Helvetia.

“Dalam aksi mereka, Ageng bertindak sebagai Joki atau pengebudi sepeda motor, sedangkan Pebri beraksi sebagai perampas barang milik korban,” tersang Sah Udur.

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku kenakan pasal 362 ayat (2) ke 2e Yo 53 ayat (1) dari KUHPidana.(ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *