Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Sat Reskrim Polres Tapteng mengamankan Reynol Sinaga warga Pasir Bidang, Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan atas Tindak Pidana Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) dan kepemilikan narkotika jenis ganja di wilayah Hukum Polres Tapteng.
Informasi yang diperoleh Sinarlintasnews.com melalui rilis Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar menerangkan, Penangkapan Tersangka Reynol Sinaga bermula atas hilangnya sebanyak dua unit sepeda motor (septor) merk Yamaha R 15 Nopol BK 4734 AGS dan Yamaha N-Max warna Hitam milik Bripka Sultan Batubara anggota Polres Tapteng dari teras rumahnya pada Minggu (11/8) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari di Lingkungan IV, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan atas tindak pidana pencurian 2 unit septor tersebut dan menemukan sebuah kreta tengah parkir didepan Alfamidi di Jalan Dame, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan kota Sibolga persis dengan septor milik Bripka Sultan Batubara.
“Melihat kereta lagi di parkirkan depan Alfamidi, Tim Sat Reskrim mengintai dan menunggu pengendaranya. Begitu keluar dan menaiki septor itu, tim langsung menangkapnya, dan ternyata kreta itu milik Bripka Saltan Batubara,” kata Iptu Rensa Sipahutar, Senin (12/8/2019).
Saat penggeledahan, Tersangka sempat membuang suatu barang dari tangannganya kebadan jalan. Kemudian pihak kepolisian memerintahkan tersangka untuk mengambil barang tersebut. Barang tersebut ternyata narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik asoy.
“Dari penggeledahan tersangka ditemukan 1 Ampul Sedang Daun Ganja Kering, dan didalam tasnya ditemukan 1 buah Kaca Pirex bekas bakaran diduga sabu-sabu, 1buah Pisau Lipat kecil, dan 2 buah mancis,”terang Rensa.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan penyelidikan Sat Reskrim Polres Tapteng, Septor merk Yamaha N-Max warna hitam milik Bripka Sultan Batubara berhasil ditemukan dan diamankan dari dalam rumah salah seorang anggota TNI AD berinisial Pratu RH di Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tindak lanjut atas penemuan Septor milik Bripka Sultan Batubara didalam rumah Pratu RH yang dinyatakan hilang pada Minggu dini hari dari tersa rumahnya masih belum mendapatkan keterangan lebih lanjut.