Sinarlintasnews.com – Nasib nahas dialami Tasini (41), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka.
Tasini, TKW asal Majalengka, diduga dianiaya majikan selama bekerja di Arab Saudi. Kabar mengenai TKW asal Majalengka dianiaya majikan di Arab Saudi ini dibenarkan oleh Kasie Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, Wahyu Sudiantro.
Ia mengatakan, pertama kali mengetahui Tasini, TKW asal Majalengka diduga dianiaya majikan di Arab Saudi, dari Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ujar Wahyu, Tasini dianiaya lantaran tak dapat bekerja bekerja selama di Arab Saudi. Hingga akhirnya, majikan Tasini menganiaya hingga menyebabkan luka lebam.
“Tangan korban sampai bengkak. Dipukul beberapa kali pakai tongkat,” kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
Setelah dicari tahu lebih lanjut, diketahui Tasini berangkat ke Arab Saudi pada Agustus 2018. Kini, Tasini sudah pulang. Tasini saat ini masih dirawat di ruang UGD RSUD Majalengka.
“Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberikan informasi ada TKN non-prosedural yang dipulangkan,” ujar Wahyu.
Kepala Disnakerin Kabupaten Majalengka, Sadili, melalui Kasi Bidang Pelatihan, Wahyu Sudianto didampingi Kasi Bidang Penempatan, Ila Indansyah mengatakan penyebab dipulangkannya Tasini karena dia tidak dapat bekerja sesuai keinginan majikannya.
Menurut pengakuan Tasini, selama bekerja di sana, ia sering mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya.
“Semalam saya diceritakan langsung oleh Tasini karena saya jemput dia di Cikampek. Ia bercerita sempat beberapa kali dipukul dengan tongkat tangannya,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, sebelum pulang ke Indonesia, Tasini sempat dibawa ke rumah sakit oleh majikannya. Hal ini karena Tasini mengalami luka-luka karena perlakukan kasar yang dilakukan oleh sang majikan.
“Majikannya takut karena Tasini sudah ngedrop dan takut meninggal, makanya majikannya memulangkan Tasini,” ucap Wahyu.