Implementasi UU KIP & UU ITE Dinas Kominfo Kota Subulussalam Tingkatkan SDM

  • Whatsapp

SUBULUSSALAM –SINARLINTAS NEWS.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Pemahaman PPID Sekaligus Penandatanganan PKS, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Subulussalam dan Balai Besar Pengembangan SDM Dan Penelitian Kominfo Medan Kementrian Komunikasi dan informatika RI kegiatan implemintasi UU KIP dan UU ITE di laksanakan Gedung Aula LPSE Kantor Walikota Lae Oram, Kamis. (20/02/2020).

Kegiatan ini diselenggarakan selama satu hari, yaitu pada tanggal 20 februari 2020, dan dihadiri oleh pegawai di lingkungan SKPK Kota Subulussalam dan Kominfo Medan, dengan tujuan untuk menyusun dan mengoordinasikan program kerja setiap bidang pada tri semester pertama.

Dalam Pidato nya Kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam, Baginda Nastion Mengatakan akan Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Bekerja Sama dengan Kominfo Medan.

Sementara itu Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza mengatakan berkomitmen meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam Informasi dan Komunikasi informatika. “Kita juga berharap dalam acara ini dapat mengimplementasikan UU KIP dan UU ITE.

Salmaza juga Menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam mengunakan media Sosial karena di era digital ini kita harus menyikapi nya dengan bijak dan benar.

Salmaza juga menghimbau kepada para kepala desa agar dapat membuat sanduk besar agar masyarakat dapat mengetahui anggaran desa. (Syahbudin Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *