Sinarlintasnews.com | Pemerintah Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan normalisasi parit dan saluran pembuangan air di Dusun III sebagai upaya memperlancar aliran pembuangan air ke sunagi serta mengurangi risiko genangan di kawasan permukiman warga pascabencana.
Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut dilakukan melalui pengerukan sedimen yang menumpuk di gorong-gorong dan saluran air dengan menggunakan alat berat ekskavator.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kebun Pisang, Alexantro Sianipar, mengatakan bahwa hingga Rabu sore (28/10/2026), progres pekerjaan normalisasi parit dan saluran pembuangan air telah mencapai 250 meter.
“Normalisasi ini kami lakukan untuk memperlancar aliran air di kawasan permukiman warga, terutama karena Desa Kebun Pisang juga terdampak bencana. Kami berharap melalui pengerukan sedimen ini, fungsi saluran air dapat kembali optimal sehingga risiko genangan saat hujan dapat dikurangi,” ujar Alexantro.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung pemulihan lingkungan desa setelah bencana. Penanganan saluran air dinilai perlu menjadi perhatian agar air hujan dapat mengalir dengan baik dan tidak menimbulkan genangan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Pengerukan sedimen dilakukan untuk mengangkat material berupa tanah, lumpur, pasir, maupun endapan lain yang berpotensi menghambat aliran air. Jika dibiarkan, penumpukan sedimen pada gorong-gorong dan saluran drainase dapat mengurangi kapasitas aliran, menyebabkan air meluap, serta meningkatkan risiko banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Pekerjaan ini juga merupakan hasil musyawarah desa melalui usulan warga Dusun III. Artinya, pelaksanaannya didasarkan pada kebutuhan yang telah dibahas bersama. Kami ingin penggunaan Dana Desa ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperbaiki saluran pembuangan air pascabencana,” tambahnya.
Dengan aliran air yang lebih lancar, air hujan diharapkan dapat mengalir menuju saluran pembuangan tanpa terhambat oleh tumpukan sedimen. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah mengurangi risiko bencana susulan, menjaga lingkungan permukiman, dan mendukung pemulihan aktivitas masyarakat.
Normalisasi saluran air perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain pengerukan, pemeliharaan rutin dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan parit juga diperlukan agar sampah dan endapan tidak kembali menyumbat saluran.
Melalui kegiatan yang didanai Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kebun Pisang berharap fungsi drainase di Dusun III dapat kembali optimal sehingga risiko genangan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat hujan turun.
Efektivitas normalisasi juga bergantung pada kondisi saluran pembuangan di bagian hilir, kapasitas gorong-gorong, serta pemeliharaan secara berkala agar manfaat pekerjaan dapat dirasakan dalam jangka panjang. (Red).
Tidak ada komentar