Foto: Ketua DPD PSI Tapanuli Tengah, Ericson Maharaja (tengah) usai melaporkan SP di SPKT Polres Tapanuli Tengah. TAPANULI TENGAH | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ericson Maharaja, melaporkan seorang pria berinisial SP ke Polres Tapanuli Tengah terkait dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah, Jumat (12/6/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah beredarnya dokumen yang diduga SK kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah di media sosial dan grup WhatsApp yang menimbulkan kebingungan di kalangan kader partai.
“Kami baru selesai melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat SK DPD PSI Tapanuli Tengah. Kami berharap dan percaya Polres Tapanuli Tengah dapat memproses laporan ini secara profesional dan mengungkap siapa dalang di balik pemalsuan surat tersebut,” kata Ericson usai membuat laporan.
Menurut Ericson, dokumen yang diduga palsu itu mulai beredar sekitar 29 Mei 2026. Keberadaan SK tersebut pertama kali diketahuinya setelah sejumlah kader PSI mempertanyakan adanya dua dokumen kepengurusan yang berbeda.
“Kader-kader mengirimkan dokumen itu kepada saya dan mempertanyakan mengapa ada dualisme SK yang beredar. Mereka ingin mengetahui mana SK yang benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SK yang beredar memuat status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Tapanuli Tengah. Padahal, menurutnya, kepengurusan yang dipimpinnya saat ini telah berstatus definitif berdasarkan keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Akibat beredarnya dokumen tersebut, Ericson mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun kelembagaan. Selain menimbulkan keraguan di kalangan kader, dokumen itu juga dinilai mencoreng nama baik partai.
“Saya sangat dirugikan karena kader-kader sempat meragukan kepemimpinan saya. Selain itu, muncul kesan seolah-olah partai mengeluarkan dua SK berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan,” katanya.
Ericson menegaskan, dugaan pemalsuan tersebut tidak hanya menyangkut kepengurusan partai di daerah, tetapi juga menyangkut nama baik pimpinan pusat PSI. Ia menyebut tanda tangan Ketua Umum PSI yang tercantum dalam SK yang beredar diduga turut dipalsukan.
Untuk memastikan keabsahan dokumen, Ericson mengaku telah mendatangi kantor DPP PSI di Jakarta guna memperoleh salinan SK dan surat keterangan resmi terkait kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah yang sah.
“Saya sudah berangkat ke Jakarta untuk meminta dokumen resmi dari DPP mengenai SK yang benar. Bukti-bukti tersebut telah kami lampirkan dalam laporan yang kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ia berharap Polres Tapanuli Tengah dapat segera mengusut kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat maupun internal partai.
“Harapan kami, kepolisian bergerak cepat sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai SK mana yang asli dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah IPTU Dian Agustian Perdana membenarkan laporan tersebut.
“Ya benar tadi memang ada konseling terkait laporan itu,” kata IPTU Dian. (Jerry).
Tidak ada komentar