x

Polres Tapteng Mediasi Dugaan KDRT, Pasutri Sepakat Berdamai Demi Anak

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 17:27 sinarlintas

TAPANULI TENGAH | Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi berhasil memfasilitasi mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri. Proses mediasi yang berlangsung di Ruang SPKT Polres Tapteng, Selasa (9/6/2026) pukul 15.30 WIB, berakhir dengan kesepakatan damai dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut menghadirkan pelapor berinisial F (29), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Pandan, serta terlapor berinisial I (29), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan yang merupakan suami pelapor.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kepala SPKT IPTU P. Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang disampaikan oleh pihak pelapor terkait persoalan rumah tangga yang mereka alami.

Dalam proses konseling, pelapor mengungkapkan keberatannya atas dugaan tindakan kasar yang dilakukan suaminya, baik secara fisik maupun psikis. Selain itu, pelapor juga menyampaikan keluhan terkait persoalan nafkah keluarga dan tindakan terlapor yang membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa sepengetahuan dirinya.

Saat diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, terlapor mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa keharmonisan rumah tangga mereka terganggu akibat keterlibatannya dalam aktivitas judi online yang berdampak pada kehidupan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, petugas SPKT bersama personel yang bertugas memberikan nasihat dan pembinaan kepada kedua belah pihak. Polisi menekankan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi kedua anak mereka yang masih berusia balita.

Setelah menerima arahan dan pembinaan dari petugas, pelapor menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Namun, ia meminta bantuan kepolisian untuk mempertemukannya kembali dengan anak pertamanya yang saat itu berada di rumah orang tua terlapor.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, petugas Polres Tapteng langsung melakukan pendampingan dalam proses penjemputan anak tersebut dan membawanya ke SPKT Polres Tapteng untuk dipertemukan kembali dengan ibunya.

Pertemuan kembali antara ibu dan anak berlangsung haru dan menjadi penutup proses mediasi yang berjalan kondusif. Pelapor pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tapanuli Tengah yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan rumah tangganya secara humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Melalui mediasi tersebut, Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian yang mengutamakan musyawarah, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban dan kepentingan anak. (Edy Butarbutar).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x