Foto: Kantor UPT Samsat Pandan. Diduga Pungli, Kepala UPT Samsat Tapteng Minta Honorer Setor Rp800 Ribu, Pegawai yang Protes Dipecat
TAPTENG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang tenaga honorer mengaku gajinya dipotong Rp800 ribu dan kemudian dipecat setelah memprotes pemotongan tersebut.
Hal itu diungkapkan Zuhriansyah Pasaribu, mantan honorer Samsat Tapteng. Ia mengaku diberhentikan secara sepihak setelah mengungkap adanya pemotongan gaji yang diduga diminta oleh Kepala UPT Samsat Tapteng, Posma Tumanggor.
Zuhriansyah menjelaskan, sebelum terjadi pemotongan gaji, Posma Tumanggor yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Tapteng mengirim pesan melalui WhatsApp yang meminta dirinya mentransfer uang sebesar Rp800 ribu ke rekening pribadi Posma pada Juni 2025.
Dalam pesan tersebut, Posma menyebutkan bahwa Zuhriansyah merupakan satu-satunya honorer yang belum membayar uang tersebut.
“Katanya tinggal saya yang belum bayar. Waktu itu saya belum ada uang. Jadi pada 24 Februari 2026 itulah dipotong gaji saya,” kata Zuhriansyah, Jumat (6/3/2026).
Ia menyebut pemotongan gaji itu dilakukan pada 24 Februari 2026 oleh seorang honorer Samsat Tapteng berinisial SP. Pemotongan tersebut disertai pengiriman slip gaji melalui WhatsApp.
Dalam slip gaji yang diterimanya, tercantum potongan sebesar Rp800 ribu dengan keterangan bahwa pemotongan itu telah melalui kesepakatan.
Namun Zuhriansyah menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui apalagi menyetujui kesepakatan tersebut.
“Saya protes pemotongan itu, karena saya tidak pernah tahu kesepakatan itu. Setelah dikirim gaji itu saya pun dipecat karena saya protes,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Tapteng, Posma Tumanggor, saat dikonfirmasi wartawan membantah pemecatan tersebut terkait protes pemotongan gaji. Ia menyebut pemberhentian Zuhriansyah dilakukan karena alasan kinerja.
Menurut Posma, Zuhriansyah dinilai kurang aktif, salah satunya karena tidak hadir dalam kegiatan gotong royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam setelah bencana pada November 2025.
“Karena absen ikut bergotong royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam pascabencana November 2025 lalu. Zuhri ini kurang aktif,” kata Posma.
Terkait pemotongan gaji Rp800 ribu tersebut, Posma awalnya mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang tersebut.
Namun ia kemudian menyatakan pemotongan itu merupakan perintah dari Kepala UPT Samsat sebelumnya, Jufrisal.
Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya masih menjabat sebagai Kepala Tata Usaha sehingga bertugas menagih pembayaran tersebut kepada para honorer.
“Waktu itu saya masih KTU, jadi saat itu saya mendahulukan membayar bagian Zuhriansyah karena dia yang belum bayar. Uang itulah yang saya tagih dari Zuhriansyah,” jelasnya.
Posma juga menyebutkan uang yang dikumpulkan dari para honorer itu kemudian diserahkan kepada Jufrisal yang saat itu menjabat sebagai Kepala UPT Samsat Pandan.
“Karena saya KTU makanya saya yang berurusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah tenaga honorer di Samsat Tapteng sebanyak 35 orang yang terdiri dari 14 petugas keamanan, 9 petugas kebersihan, dan 12 tenaga gerai atau outsourcing. (Jerry).
Tidak ada komentar