TAPANULI TENGAH | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah mulai menyusun Dokumen Pemerintahan Digital (Pemdi) Tahun 2026 sebagai langkah mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan Pendampingan Penerapan dan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Tapanuli Tengah, Kamis (16/7/2026).
Acara dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah, Budi Joniar H. Siahaan, SE, MM, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Tengah, Akhirul Miswar, ME Nasution.
Dalam sambutannya, Budi Joniar mengatakan penyusunan dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Menurutnya, evaluasi Pemerintahan Digital yang dilaksanakan Kementerian PAN-RB tidak hanya bertujuan memperoleh nilai tinggi, tetapi memastikan digitalisasi pemerintahan mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
“Transformasi digital bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah melalui sinergi dalam penyediaan data, integrasi aplikasi, keamanan informasi, hingga peningkatan kapasitas SDM,” ujarnya.
Budi menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 466/Diskominfo/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintahan Digital.
Sementara itu, Kepala BPS Tapanuli Tengah, Akhirul Miswar ME Nasution, memaparkan materi mengenai percepatan digitalisasi sektor statistik, pembinaan statistik sektoral, implementasi Satu Data Indonesia, serta pentingnya Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Koordinasi SPBE/Pemerintahan Digital Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selama dua minggu ke depan, tim bersama seluruh OPD akan menyusun dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026 dan melakukan penilaian mandiri sebelum disampaikan kepada Kementerian PAN-RB untuk proses evaluasi eksternal.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tapanuli Tengah menargetkan terwujudnya sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, berkualitas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Jerry).
Tidak ada komentar