Bupati Tapteng Kembali Nonaktifkan Sementara Tiga Kepala Desa

  • Whatsapp
Foto: Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Tapanuli Tengah | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu kembali menonaktifkan sementara tiga orang kepala desa. Penonaktifkan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati tertanggal 15 Juli 2025.

Ketiga Kepala Desa yang dinonaktifkan sementara yakni, Hotmartogi Batubara (Kepala Desa Masundung, Lumut), Daud Jusuf Aritonang (Kepala Desa Pelita, Sorkam) dan Dedy Azhari Silitongan (Kepala Desa Bottot, Sorkam).

Bacaan Lainnya

Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang dikonfirmasi terkait penonaktifkan sementara ketiga Kepala Desa tersebut menyatakan, ketiganya dinonaktifkan sementara karena tersandung kasus dan masih dalam tahap pemeriksaan.

“Iya benar itu sudah dinonaktifkan sementara, Kepala Desa tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan sudah menerima surat pemberhentian sementara yang ditandatangani langsung pak Bupati Tapteng,” kata Mulyadi, Rabu (16/7/25).

Mulyadi menjelaskan, pemberhentian sementara ketiga Kepala Desa tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini adalah tindaklanjut dari laporan masyarakat, jadi perlu kami sampikan bahwa semua laporan tetap kami proses, akan tetapi kami juga membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan semua laporan yang masuk, untuk kami meminta agar bersabar, karena banyak laporan yang kami terima,” Ujarnya. (Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *