KPU Tapteng Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Paslon MAMA Raih Suara Terbanyak

  • Whatsapp

Kegiatan pleno ini telah berlangsung selama tiga hari dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu didampingi komisioner lainnya. Meski diwarnai interupsi hingga skorsing waktu, namun rapat rekapitulasi berjalan kondusif.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Wahid menyebutkan interupsi merupakan bagian dari transparansi yang disajikan oleh KPU Tapteng.

“Rapat pleno terbuka ini bagian dari tahapan Pemilu yang dimana KPU sebagai penyelenggara umum Pemilu memastikan bahwa tahapan yang kami lakukan merupakan bagian dari transparansi kita kepada masyarakat,” tutur Wahid.

Hasil pantauan awak media, rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan mendapatkan pengawasan melekat dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu dan tim.

Untuk menjaga kekondusifan, kegiatan ini hanya dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara, paslon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) serta beberapa awak media yang mendapat surat tugas dari KPU Tapteng.

Selain itu, rapat pleno juga dijaga ketat oleh TNI-Polri. Tampak setiap tamu yang hadir wajib dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan metal detektor guna menciptakan keamanan dalam rekapitulasi hasil suara pilkada Tapteng 2024.

Setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara di setiap kecamatan dilaksanakan, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penyerahan D-Hasil Kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada setiap saksi Paslon.

Dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, KPU Kabupaetn Tapanuli Tengah membuat Keputusan KPU Kabupaetn Tapanuli Tengah yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1846 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024 yang juga diserahkan kepada Saksi Paslon 1 dan 2 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pada point kedua Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1846 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024, Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut :

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Khairul Kiyedi Pasaribu SKM-Darwin Sitompul dengan perolehan suara sah sebanyak 74.208 (tujuh puluh empat ribu dua ratus delapan).

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Masinton Pasaribu SH-Mahmud Efendi dengan perolehan suara sah sebanyak 87.095 (delapan puluh tujuh ribu sembilan puluh lima). (Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *