Tapanuli Tengah | Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK menyebutkan situasi Kamtibmas diwilayah Tapanuli Tengah hingga sampai saat ini tetap dalam keadaan kondusif.
Kapolres menjelaskan, Debat pertama berjalan aman dan kondusif walau sempat terhenti karena ada terjadi kesalah pahaman peserta dalam forum debat, namun dapat diatasi oleh pihak keamanan dan debat kembali dilanjutkan sampai selesai dengan tertib.
Kesiapan Polres Tapanuli Tengah dalam mengamankan Pilkada Tapteng 2024.
Untuk kesiapan pengamanan Pilkada Tapteng tahun 2024, Kapolres Tapanuli Tengah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini situasi tahapan Kampanye Pemilukada serentak tahun 2024 khusus di Wilayah Tapanuli Tengah berjalan aman dan baik dengan pengamanan Polres Tapanuli Tengah dalam Operasi Mantap Praja Toba 2024 serta dibantu rekan-rekan TNI (personil Kodim/Koramil) dan juga melibatkan instansi lain seperti Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapanuli Tengah.
“Saya mengajak, Mari kita saling mendukung dan tidak menyalahkan satu dengan yang lain karena tujuan kita sama yakni Pemilukada serentak diwilayah Tapanuli Tengah berjalan aman dan kondusif hingga nantinya terpilih Kepala Daerah dan pelantikan,” Kata Kapolres, Jumat (15/11/24).
“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Tapanuli Tengah adalah tugas kita bersama termasuk seluruh lapisan masyarakat Tapanuli Tengah,” Tambah Kapolres.
Terkait Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng tahap kedua, Kapolres Tapteng menjelaskan sudah dilakukan pertimbangan bersama oleh Forkopimda dan pihak penyelenggara Pilkada Tapteng 2024 melalui forum rapat koordinasi di Ruang Kerja Bupati Tapteng pada Senin (11/11/2024) lalu.
Adapun poin poin dalam rapat tersebut diputuskan sebagai berikut;.
1. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, wajib terlaksana dengan sukses, aman, damai, tertib, dan semua pihak berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan tujuan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
2. Peserta Rapat berpendapat bahwa pelaksanaan Debat I Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024 di Pia Hotel Pandan berjalan tidak tertib sehingga mengganggu kondusifitas keamanan Kabupaten Tapanuli Tengah.
3. Peserta rapat merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyelenggarakan Debat II Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dilaksanakan di luar Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai bentuk pencegahan terhadap timbulnya risiko keamanan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
4. Peserta rapat mendukung KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mewujudkan pelaksanaan Debat II Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah terselenggara dengan lancar, tertib, aman dan sukses sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
5. Penyelenggaraan pelaksanaan Debat II Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah merupakan kewenangan sepenuhnya KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memutuskannya.
Selanjutnya, Sesuai point No 3 dan 5 bahwa hasil Pleno KPU Tapanuli Tengah bahwa pelaksanaan Debat ke dua ditiadakan dengan pertimbangan evaluasi debat pertama.
Sementara itu, surat KPU nomor : 3661/PL.02.4-Und/1201/2/2024 tertanggal 14 November 2024 tentang Debat Publik atau Debat Terbuka Il (Kedua) antar pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Tapteng memutuskan ditiadakan.
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu yang dikonfirmasi terkait alasan kuat pembatalan debat tersebut melalui telepon seluler dan via chat Whatsapp tidak memberikan tanggapan.(Jerry).






